LSM Pelapor Pelecehan Sex Anggota DPR dipanggil BK-DPR




Dipanggil, Pelapor Pelecehan Seks Anggota DPR
Badan Kehormatan DPR akan memanggil pengadunya terlebih dahulu, bukan terlapor. BK DPR juga akan memanggil satu orang pelapor yang menuduh seorang politisi Partai Demokrat telah melakukan pelecehan seksual.

Tiga anggota Dewan yang akan dipanggil BK DPR adalah Izzul Islam dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurdin Tampubolon dari Fraksi Hanura, dan Ratu Munawaroh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Agendanya tanggal 23 September pemanggilan itu kami lakukan," kata Wakil Ketua BK DPR Bidang Pengaduan, Nudirman Munir, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 8 September 2010.

Izzul Islam diadukan terkait dugaan menggunakan ijazah palsu. Untuk Nurdin Tampobolon diadukan karena diduga tersangkut masalah utang piutang.

Adapun Ratu Munawaroh, karena anggota fraksi PAN ini dianggap paling 'rajin' membolos. Selain tiga anggota Dewan itu, BK juga akan memanggil pelapor kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang politisi Partai Demokrat.

Khusus bagi kasus pelecehan seksual ini BK akan memanggil pengadunya terlebih dahulu, bukan terlapor. "Prosedurnya begitu," kata Nudirman yang juga politisi Partai Golkar ini.

Menurut Nudirman, hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah. Jangan sampai disebut ada pelecehan, tetapi kenyataannya tidak ada. Baru setelah didapat indikasi yang kuat, prosesnya dilanjutkan dengan memanggil anggota Dewan yang bersangkutan.

Pelapor kasus pelecehan seksual ini adalah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia.

Pada Agustus lalu, Partai Demokrat didera isu dugaan pelecehan seksual. Kasus itu dikabarkan sedang ditangani Polres Bandung karena tempat terjadinya perkara adalah di Bandung saat penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat, Mei lalu.

Tetapi saat dikonfirmasi VIVAnews, pihak Polres dan Polrestabes Bandung menyatakan tidak pernah menerima dan menyelidiki kasus tersebut.

Nudirman menyatakan semua kasus di atas akan diperiksa berdasarkan aturan perundang-undangan, Tata Tertib, dan Kode Etik DPR.
http://politik.vivanews.com/news/rea...por-kasus-seks

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

Populer